usia dan batas waktu haid

Usia dan Batas Waktu Haid
Usia Haid
Seorang wanita mungkin mengalami haid jika sudah berumur 9 tahun (taqriban)  yakni tidak harus sempurna 9 tahun. 
Menurut kalender hijriyah awal usia seorang wanita yg mengeluarkan darah haid jika ia sudah mencapai 9 
tahun kurang 16 hari. 
Dan menurut kalender masehi usia dikatakan haid jika sudah memasuki umur 8 tahun,  8 bulan, 23 hari, 19 jam, 12 menit. 
Jadi ketika ada darah yg keluar kurang dari usia yang disebutkan diatas, maka dinamakan darah istihadoh (darah kotor) bukan darah haid. 
Namun pada umumnya wanita pertama kali keluar darah haid ialah disaat usia 12-14 tahun. 

Batas Waktu Haid
Usia haid tidak ada batasnya, selama masih hidup masih mungkin haid. Sedangkan usia menopouse (usia yang sudah tidak mengalami haid) umumnya 62 tahun. Namun para ulama menjelaskan bahwa usia berapapun bila wanita mengeluarkan darah dan telah memenuhi syarat haid maka darah yang keluar tetap dihukumi haid, dan wanita lanjut usia pun masih bisa dimungkinkan mengalami haid. 

Syarat-syarat darah haid
- tidak kurang dari 24 jam
- tidak lebih dari 15 hari
- bertempat pada waktu mungkin / bisa haid
Jika tidak memenuhi syarat tersebut maka tidak bisa dikatakan darah haid melainkan darah istihadoh (darah kotor)  


Referensi 
• Bajuri juz 1 hal 108
• al-jamal juz 1 hal 217
• الفقه الاسلامي وادلته الجزء الاول ص : ٤٥٧-٤٥٦ دار الفكر 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

One Snapshot "Part 2"